Dengan
demikian tak satu bangsa pun di dunia ini dapat membebaskan diri dari
keterlibatan dengan bangsa dan negara lain. Bagi suatu negara hubungan
dan kerjasama internasional sangat penting. Menurut Mochtar Kusumaatmadja
(1982), hubungan dan kerja sama tersebut timbul karena adanya kebutuhan
yang disebabkan antara lain oleh pembagian kekayaan alam dan
perkembangan industri yang tidak merata di dunia.
Jadi,
ada saling ketergantungan dan membutuhkan antarbangsa. Ketergantungan
terjadi dipelbagai bidang kehidupan baik perdagangan, kebudayaan, ilmu
pengetahuan, keagamaan, sosial maupun olah raga. Disamping itu, hubungan
dan kerja sama internasional juga penting untuk :
a. memelihara dan menciptakan hidup berdampingan secara damai dan adil dengan bangsa lain;
b. mencegah
dan menyelesaikan konflik, perselisihan, permusuhan atau persengketaan
yang mengancam perdamaian dunia sebagai akibat adanya kepentingan
nasional yang berbeda di antara bangsa dan negara di dunia;
c. mengembangkan
cara penyelesaian masalah secara damai melalui perundingan dan
diplomasi yang lazim ditempuh negara-negara beradab, cinta damai dan
berpegang kepada nilai-nilai etik dalam pergaulan antarbangsa;
d. membangun solidaritas dan sikap saling menghormati antarbangsa;
e. membantu bangsa lain yang terancam keberadaannya sebagai akibat pelanggaran atas hak-hak kemerdekaan yang dimiliki;
f. berpartisipasi dalam rangka ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan social;
g. menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara, kelangsungan keberadaan dan kehadirannya ditengah bangsa-bangsa lain.
Beberapa
faktor yang ikut menentukan dalam proses hubungan internasioanal, baik
secara bilateral maupun multilateral antara lain adalah kekuatan
nasional, jumlah penduduk, sumber daya dan letak geografis.
Suatu negara dapat mengadakan hubungan internasional manakala kemerdekaan nya telah diakui oleh negara lain, baik secara de facto, maupun de jure. Perlunya kerjasama dalam bentuk hubungan internasional antara lain karena faktor-faktor berikut:
a. Faktor internal, yaitu adanya kekhawatiran terancam kelangsungan hidupnya baik melaui kudeta maupun intervensi dari negara lain.
b. Faktor
eksternal, yaitu ketentuan hukum alam yang tidak dapat dipungkiri bahwa
suatu negara tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan dan kerjasama
dengan negara lain. Ketergantungan tersebut terutama dalam memecahkan
masalah-masalah ekonomi, politik, hukum sosial budaya dan pertahanan
keamanan.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa faktor-faktor pendorong hubungan internasional adalah sebagai berikut.
a. Faktor kodrat manusia sebagai makhluk social yang harus mengadakan kerjasama dengan sesama.
b. Faktor wilayah yang saling berjauhan akan mengakibatkan timbulnya kerja sama regional dan internasional
c. Faktor pertumbuhan bangsa dan negara itu sendiri.
d. Faktor kepentingan nasional yang tidak selamanya dapat dipenuhi di dalam negeri sendiri.
e. Faktor tanggung jawab sebagai warga dunia untuk mewujudkan kehidupan yang aman, tertib serta damai.
Disamping
itu hubungan kerjasama antar negara di dunia diperlukan guna memenuhi
kebutuhan hidup dan eksistensi keberadaan suatu negara dalam tata
pergaulan internasional, disamping demi terciptanya perdamaian dan
kesejahteraan hidup yang merupakan dambaan setiap manusia dan negara di
dunia.
Kerjasama
antarbangsa di dunia didasari atas sikap saling menghormati dan saling
menguntungkan. Kerja sama internasional antara lain bertujuan untuk :
a. Memacu pertumbuhan ekonomi seiap negara.
b. Menciptakan saling pengertian antarbangsa dalam membina dan menegakkan perdamaian dunia.
c. Menciptakan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyatnya.
3 komentar:
betullll
betolllllllll
makasih
Posting Komentar